MARKETING Untuk SMK JILID 1 SINOPSIS Kegiatan pemasaran (marketing) sangat menyentuh setiap kehidupan manusia. Melalui sarana pemasaran (marketing), produk dan jasa yang menciptakan standard hidup dikembangkan dan disuguhkan kepada masyarakat. Marketing mencakup banyak kegiatan, mulai dari riset pemasaran, pengembangan produk, distribusi, periklanan, dan kegiatan pemasaran lainnya.
Kamis, 25 Juli 2013
Dasar pemikiran Ekonomi Islam
Syekh Taqyuddin An-Nabhani:
Pemikiran, bagi ummat manapun adalah sebuah kekayaan yang tak ternilai harganya yang mereka miliki dalam kehidupan mereka, apabila mereka adalah ummat yang baru lahir. Bahkan, ia merupakan peninggalan yang demikian berharga yang akan diwarisi oleh generasi penerusnya, apabila ummat itu telah menjadi sebuah ummat yang memiliki identitas dalam bentuk pemikirannya yang maju.
(Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Perspektif Islam, Risalah Gusti Surabaya, Cet. V, 2000, hal. 1)
Thoughts, in any nation, are the greatest wealth the nation gains in her life if the nation is newly born; and they are the greatest gift that any generation can receive from the preceding generation, provided the nation is deep-rooted in the enlightened thought.
(The Economic System of Islam, Al-Khilafah Publication London,
Fourth Edition , 1410/1418 A.H. (1990/1997 CE), p. 1)
إن الأفكا ر في أية أمة من ا لأ مم هي أ عظم ثــر و ة تنا لها الأ مة في حيا تها إن كا نت أمة نا شلة، و أعظم هبة يتسلمها الجيل من سلفه إذا كا نت الأ مة عر يقة في الفكر المستنير
(An-Nidlam Al-Iqtishadi Fil Islam, Darul Ummah Beirut, 1990, hal. 7)
UKM Terus Menjadi Primadona
UKM Terus Menjadi Primadona
Produk kerajinan hasil karya Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Saat ini perbankan makin gencar menyalurkan kredit kepada UKM.
Penyaluran kredit kepada usaha kecil dan menengah (UKM) makin meningkat setiap tahun. Tak pelak, hal ini membuat perbankan memandangUKMsebagaisalahsatu motor perkembangan kredit. Fakta inilah yang terungkap dari hasil Indonesian Banking Survey 2013 yang dikeluarkan PricewaterhouseCoopers (PwC) Indonesia, akhir April lalu. Survei ini melibatkan lebih dari 80 eksekutif perbankan senior di sektor perbankan dari 82 bank di Indonesia mulai dari bank lokal hingga bank-bank asing.
Para responden yang bekerja di bank mewakili 74% dari pangsa pasar bank berdasarkan aset. Menurut survei tersebut, perbankan sangat optimistis pada pertumbuhan UKM, dengan memperkirakan pertumbuhan sebesar 44%. Angka ini lebih besar dibanding 2012 dan 2011 yang masing-masing sebesar 35% dan 31%. Sementara, usaha mikro mengalami sedikit penurunan, dari 18% tahun lalu menjadi 15% tahun ini. Pertumbuhan UKM diyakini melebihi kredit konsumen yang hanya sebesar 22% tahun ini.
Angka ini mengalami pertumbuhan dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 19%. Sementara, pertumbuhan kredit perusahaan diprediksi menurun dari 26% pada tahun lalu menjadi sebesar 19% tahun ini. Hasil survei ini memperlihatkan angka pertumbuhan kredit UKM cukup jauh dibanding kredit sektor lain. Tak heran jika saat ini sejumlah bank berlomba-lomba memberikan perhatian besar pada sektor UKM. Seperti PT Bank CIMB Niaga Tbk yang melakukan sejumlah program untuk memperluas jangkauan kredit UKM. Beberapa waktu lalu CIMB menambah unit Mikro Laju di area Kalimantan.
Menurut Direktur Commercial Banking & Syariah CIMB Niaga Handoyo Soebali, sektor UKM masih menjadi penopang perekonomian masyarakat. “Terutama, dalam meningkatkan perekonomian di daerahnya masing-masing,” kata Handoyo (KORAN SINDO/4/5). Pada 2 Mei lalu secara serentak CIMB Niaga meresmikan 21 unit Mikro Laju di area Kalimantan, seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Perekonomian Kalimantan dinilai mempunyai prospek kemajuan yang bagus.
Hal inilah yang menjadi alasan untuk terus menambah unit Mikro Laju di Pulau Borneo. “Sehingga, menjadikan jumlah Mikro Laju CIMB Niaga mencapai 350 unit,” ujar Handoyo. Keuntungan penyaluran kredit pada UKM juga dirasakan PT Bank Internasional Indonesia (BII) Tbk. Tahun lalu kredit UKM BII mencatatkan pertumbuhan sebesar 41% yaitu dari Rp16,4 triliun menjadi Rp23,1 triliun. Bandingkan dengan kredit korporasi hanya tumbuh 24% menjadi Rp21,6 triliun.
Dengan berbagai pertumbuhan yang ada, pada tahun lalu BII membukukan laba bersih sebesar Rp1,2 triliun atau naik 81% dibanding tahun sebelumnya. “Laba setelah pajak BII juga meningkat 72% mencapai Rp1,7 triliun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp985 miliar,” kata Presiden Direktur BII Dato Khairussaleh Ramli seusai rapat umum pemegang saham tahunan dan luar biasa di Jakarta, April lalu, seperti dilansir Antara(23/4). Pengamat perbankan Aviliani kepada KORAN SINDOmengatakan, kontribusi UKM pada laba perbankan sangat besar bahkan bisa mencapai lebih dari 50% secara nasional.
Dia yakin, walaupun belum diwajibkan pemberian kredit UKM hingga 20%, perbankan tetap akan menjadikan UKM sebagai sektor penting dalam penyaluran kredit mereka. “BI baru mewajibkan penyaluran kredit UKM sebesar 20% pada 2014,” kata Aviliani. Sektor UKM yang menjadi sasaran utama perbankan adalah perdagangan.
Menurut Aviliani, sektor perdagangan lebih mudah bagi perbankan dalam penyaluran kredit karena keuntungannya lebih jelas dibanding UKM produksi.
PERKEMBANGAN AKUNTANSI SYARIAH
PERKEMBANGAN AKUNTANSI SYARIAH
A. Perkembangan Umum Akuntansi
Hampir seluruh ‘peta’ akuntansi Indonesia merupakan by product Barat. Akuntansi konvensional (Barat) di Indonesia bahkan telah diadaptasi tanpa perubahan berarti. Hal ini dapat dilihat dari sistem pendidikan, standar, dan praktik akuntansi di lingkungan bisnis. Kurikulum, materi dan teori yang diajarkan di Indonesia adalah akuntansi pro Barat. Semua standar akuntansi berinduk pada landasan teoritis dan teknologi akuntansi IASC (International Accounting Standards Committee). Indonesia bahkan terang-terangan menyadur Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements IASC, dengan judul Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dikeluarkan Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).
Perkembangan terbaru, saat ini telah disosialisasikan sistem pendidikan akuntansi “baru” yang merujuk internasionalisasi dan harmonisasi standar akuntansi. Pertemuan-pertemuan, workshop, lokakarya, seminar mengenai perubahan kurikulum akuntansi sampai standar kelulusan akuntan juga mengikuti kebijakan IAI berkenaan Internasionalisasi Akuntansi Indonesia tahun 2010.
Dunia bisnis tak kalah, semua aktivitas dan sistem akuntansi juga diarahkan untuk memakai acuan akuntansi Barat. Hasilnya akuntansi sekarang menjadi menara gading dan sulit sekali menyelesaikan masalah lokalitas. Akuntansi hanya mengakomodasi kepentingan ”market” (pasar modal) dan tidak dapat menyelesaikan masalah akuntansi untuk UMKM yang mendominasi perekonomian Indonesia lebih dari 90%. Hal ini sebenarnya telah menegasikan sifat dasar lokalitas masyarakat Indonesia.
Padahal bila kita lihat lebih jauh, akuntansi secara sosiologis saat ini telah mengalami perubahan besar. Akuntansi tidak hanya dipandang sebagai bagian dari pencatatan dan pelaporan keuangan perusahaan. Akuntansi telah dipahami sebagai sesuatu yang tidak bebas nilai (value laden), tetapi dipengaruhi nilai-nilai yang melingkupinya. Bahkan akuntansi tidak hanya dipengaruhi, tetapi juga mempengaruhi lingkungannya (lihat Hines 1989; Morgan 1988; Triyuwono 2000a; Subiyantoro dan Triyuwono 2003; Mulawarman 2006). Ketika akuntansi tidak bebas nilai, tetapi sarat nilai, otomatis akuntansi konvensional yang saat ini masih didominasi oleh sudut pandang Barat, maka karakter akuntansi pasti kapitalistik, sekuler, egois, anti-altruistik. Ketika akuntansi memiliki kepentingan ekonomi-politik MNC’s (Multi National Company’s) untuk program neoliberalisme ekonomi, maka akuntansi yang diajarkan dan dipraktikkan tanpa proses penyaringan, jelas berorientasi pada kepentingan neoliberalisme ekonomi pula.
Pertanyaan lebih lanjut adalah, apakah memang kita tidak memiliki sistem akuntansi sesuai realitas kita? Apakah masyarakat Indonesia tidak dapat mengakomodasi akuntansi dengan tetap melakukan penyesuaian sesuai realitas masyarakat Indonesia? Lebih jauh lagi sesuai realitas masyarakat Indonesia yang religius? Religiusitas Indonesia yang didominasi 85% masyarakat Muslim?
B. Akuntansi Syariah: Antara Aliran Pragmatis dan Idealis
Perkembangan akuntansi syariah saat ini menurut Mulawarman (2006; 2007a; 2007b; 2007c) masih menjadi diskursus serius di kalangan akademisi akuntansi. Diskursus terutama berhubungan dengan pendekatan dan aplikasi laporan keuangan sebagai bentukan dari konsep dan teori akuntansinya. Perbedaan-perbedan yang terjadi mengarah pada posisi diametral pendekatan teoritis antara aliran akuntansi syariah pragmatis dan idealis.
1. Akuntansi Syariah Aliran Pragmatis
Aliran akuntansi syariah pragmatis lanjut Mulawarman (2007a) menganggap beberapa konsep dan teori akuntansi konvensional dapat digunakan dengan beberapa modifikasi (lihat juga misalnya Syahatah 2001; Harahap 2001; Kusumawati 2005 dan banyak lagi lainnya).
Modifikasi dilakukan untuk kepentingan pragmatis seperti penggunaan akuntansi dalam perusahaan Islami yang memerlukan legitimasi pelaporan berdasarkan nilai-nilai Islam dan tujuan syariah. Akomodasi akuntansi konvensional tersebut memang terpola dalam kebijakan akuntansi seperti Accounting and Auditing Standards for Islamic Financial Institutions yang dikeluarkan AAOIFI secara internasional dan PSAK No. 59 atau yang terbaru PSAK 101-106 di Indonesia.
Hal ini dapat dilihat misalnya dalam tujuan akuntansi syariah aliran pragmatis yang masih berpedoman pada tujuan akuntansi konvensional dengan perubahan modifikasi dan penyesuaian berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Tujuan akuntansi di sini lebih pada pendekatan kewajiban, berbasis entity theory dengan akuntabilitas terbatas.
Bila kita lihat lebih jauh, regulasi mengenai bentuk laporan keuangan yang dikeluarkan AAOIFI misalnya, disamping mengeluarkan bentuk laporan keuangan yang tidak berbeda dengan akuntansi konvensional (neraca, laporan laba rugi dan laporan aliran kas) juga menetapkan beberapa laporan lain seperti analisis laporan keuangan mengenai sumber dana untuk zakat dan penggunaannya; analisis laporan keuangan mengenai earnings atau expenditures yang dilarang berdasarkan syariah; laporan responsibilitas sosial bank syari’ah; serta laporan pengembangan sumber daya manusia untuk bank syari’ah.
Ketentuan AAOIFI lebih diutamakan untuk kepentingan ekonomi, sedangkan ketentuan syari’ah, sosial dan lingkungan merupakan ketentuan tambahan. Dampak dari ketentuan AAOIFI yang longgar tersebut, membuka peluang perbankan syariah mementingkan aspek ekonomi daripada aspek syariah, sosial maupun lingkungan. Sinyal ini terbukti dari beberapa penelitian empiris seperti dilakukan Sulaiman dan Latiff (2003), Hameed dan Yaya (2003b), Syafei, et al. (2004).
Penelitian lain dilakukan Hameed dan Yaya (2003b) yang menguji secara empiris praktik pelaporan keuangan perbankan syariah di Malaysia dan Indonesia. Berdasarkan standar AAOIFI, perusahaan di samping membuat laporan keuangan, juga diminta melakukan disclose analisis laporan keuangan berkaitan sumber dana zakat dan penggunaannya, laporan responsibilitas sosial dan lingkungan, serta laporan pengembangan sumber daya manusia. Tetapi hasil temuan Hameed dan Yaya (2003b) menunjukkan bank-bank syari’ah di kedua negara belum melaksanakan praktik akuntansi serta pelaporan yang sesuai standar AAOIFI.
Syafei, et al. (2004) juga melakukan penelitian praktik pelaporan tahunan perbankan syariah di Indonesia dan Malaysia. Hasilnya, berkaitan produk dan operasi perbankan yang dilakukan, telah sesuai tujuan syariah (maqasid syariah). Tetapi ketika berkaitan dengan laporan keuangan tahunan yang diungkapkan, baik bank-bank di Malaysia maupun Indonesia tidak murni melaksanakan sistem akuntansi yang sesuai syariah. Menurut Syafei, et al. (2004) terdapat lima kemungkinan mengapa laporan keuangan tidak murni dijalankan sesuai ketentuan syari’ah.
Pertama, hampir seluruh negara muslim adalah bekas jajahan Barat. Akibatnya masyarakat muslim menempuh pendidikan Barat dan mengadopsi budaya Barat. Kedua, banyak praktisi perbankan syariah berpikiran pragmatis dan berbeda dengan cita-cita Islam yang mengarah pada kesejahteraan umat. Ketiga, bank syariah telah establish dalam sistem ekonomi sekularis-materialis-kapitalis.
Pola yang establish ini mempengaruhi pelaksanaan bank yang kurang Islami. Keempat, orientasi Dewan Pengawas Syariah lebih menekankan formalitas fiqh daripada substansinya. Kelima, kesenjangan kualifikasi antara praktisi dan ahli syariah. Praktisi lebih mengerti sistem barat tapi lemah di syariah. Sebaliknya ahli syariah memiliki sedikit pengetahuan mengenai mekanisme dan prosedur di lapangan.
2. Akuntansi Syariah Aliran Idealis
Aliran Akuntansi Syariah Idealis di sisi lain melihat akomodasi yang terlalu “terbuka dan longgar” jelas-jelas tidak dapat diterima. Beberapa alasan yang diajukan misalnya, landasan filosofis akuntansi konvensional merupakan representasi pandangan dunia Barat yang kapitalistik, sekuler dan liberal serta didominasi kepentingan laba (lihat misalnya Gambling dan Karim 1997; Baydoun dan Willett 1994 dan 2000; Triyuwono 2000a dan 2006; Sulaiman 2001; Mulawarman 2006a).
Landasan filosofis seperti itu jelas berpengaruh terhadap konsep dasar teoritis sampai bentuk teknologinya, yaitu laporan keuangan. Keberatan aliran idealis terlihat dari pandangannya mengenai Regulasi baik AAOIFI maupun PSAK No. 59, serta PSAK 101-106, yang dianggap masih menggunakan konsep akuntansi modern berbasis entity theory (seperti penyajian laporan laba rugi dan penggunaan going concern dalam PSAK No. 59) dan merupakan perwujudan pandangan dunia Barat. Ratmono (2004) bahkan melihat tujuan laporan keuangan akuntansi syariah dalam PSAK 59 masih mengarah pada penyediaan informasi. Yang membedakan PSAK 59 dengan akuntansi konvensional, adanya informasi tambahan berkaitan pengambilan keputusan ekonomi dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Berbeda dengan tujuan akuntansi syariah filosofis-teoritis, mengarah akuntabilitas yang lebih luas (Triyuwono 2000b; 2001; 2002b; Hameed 2000a; 2000b; Hameed dan Yaya 2003a; Baydoun dan Willett 1994).
Konsep dasar teoritis akuntansi yang dekat dengan nilai dan tujuan syariah menurut akuntansi syariah aliran idealis adalah Enterprise Theory (Harahap 1997; Triyuwono 2002b), karena menekankan akuntabilitas yang lebih luas. Meskipun, dari sudut pandang syariah, seperti dijelaskan Triyuwono (2002b) konsep ini belum mengakui adanya partisipasi lain yang secara tidak langsung memberikan kontribusi ekonomi. Artinya, lanjut Triyuwono (2002b) konsep ini belum bisa dijadikan justifikasi bahwa enterprise theory menjadi konsep dasar teoritis, sebelum teori tersebut mengakui eksistensi dari indirect participants.
Berdasarkan kekurangan-kekurangan yang ada dalam VAS, Triyuwono (2001) dan Slamet (2001) mengusulkan apa yang dinamakan dengan Shari’ate ET. Menurut konsep ini stakeholders pihak yang berhak menerima pendistribusian nilai tambah diklasifikasikan menjadi dua golongan yaitu direct participants dan indirect participants. Menurut Triyuwono (2001) direct stakeholders adalah pihak yang terkait langsung dengan bisnis perusahaan, yang terdiri dari: pemegang saham, manajemen, karyawan, kreditur, pemasok, pemerintah, dan lain-lainnya. Indirect stakeholders adalah pihak yang tidak terkait langsung dengan bisnis perusahaan, terdiri dari: masyarakat mustahiq (penerima zakat, infaq dan shadaqah), dan lingkungan alam (misalnya untuk pelestarian alam).
3. Komparasi Antara Akuntansi Syariah Aliran Idealis dan Pragmatis
Kesimpulan yang dapat ditarik dari perbincangan mengenai perbedaan antara aliran akuntansi syariah pragmatis dan idealis di atas adalah, pertama, akuntansi syariah pragmatis memilih melakukan adopsi konsep dasar teoritis akuntansi berbasis entity theory. Konsekuensi teknologisnya adalah digunakannya bentuk laporan keuangan seperti neraca, laporan laba rugi dan laporan arus kas dengan modifikasi pragmatis. Kedua, akuntansi syariah idealis memilih melakukan perubahan-perubahan konsep dasar teoritis berbasis shari’ate ET. Konsekuensi teknologisnya adalah penolakan terhadap bentuk laporan keuangan yang ada; sehingga diperlukan perumusan laporan keuangan yang sesuai dengan konsep dasar teoritisnya. Untuk memudahkan penjelasan perbedaan akuntansi syariah aliran pragmatis dan idealis,
C. Proyek Implementasi Shari’ate Enterprise Theory
Proses pencarian bentuk teknologis aliran idealis dimulai dari perumusan ulang konsep Value Added (VA) dan turunannya yaitu Value Added Statement (VAS). VA diterjemahkan oleh Subiyantoro dan Triyuwono (2004, 198-200) sebagai nilai tambah yang berubah maknanya dari konsep VA yang konvensional. Substansi laba adalah nilai lebih (nilai tambah) yang berangkat dari dua aspek mendasar, yaitu aspek keadilan dan hakikat manusia.
Terjemahan konsep VA agar bersifat teknologis untuk membangun laporan keuangan syari’ah disebut Mulawarman (2006, 211-217) sebagai shari’ate value added (SVA). SVA dijadikan source untuk melakukan rekonstruksi sinergis VAS versi Baydoun dan Willett (1994; 2000) dan Expanded Value Added Statement (EVAS) versi Mook et al. (2003; 2005) menjadi Shari’ate Value Added Statement (SVAS). SVA adalah pertambahan nilai spiritual (zakka) yang terjadi secara material (zaka) dan telah disucikan secara spiritual (tazkiyah). SVAS adalah salah satu laporan keuangan sebagai bentuk konkrit SVA yang menjadikan zakat bukan sebagai kewajiban distributif saja (bagian dari distribusi VA) tetapi menjadi poros VAS. Zakat untuk menyucikan bagian atas SVAS (pembentukan sources SVA) dan bagian bawah SVAS (distribusi SVA).
SVAS lanjut Mulawarman (2006) terdiri dari dua bentuk laporan, yaitu Laporan Kuantitatif dan Kualitatif yang saling terikat satu sama lain. Laporan Kuantitatif mencatat aktivitas perusahaan yang bersifat finansial, sosial dan lingkungan yang bersifat materi (akun kreativitas) sekaligus non materi (akun ketundukan). Laporan Kualitatif berupa catatan berkaitan dengan tiga hal. Pertama, pencatatan laporan pembentukan (source) VA yang tidak dapat dimasukkan dalam bentuk laporan kuantitatif. Kedua, penentuan Nisab Zakat yang merupakan batas dari VA yang wajib dikenakan zakat dan distribusi Zakat pada yang berhak. Ketiga, pencatatan laporan distribusi (distribution) VA yang tidak dapat dimasukkan dalam bentuk laporan kuantitatif.
REFERENSI
Mulawarman, Aji Dedi. 2006. Menyibak Akuntansi Syariah: Rekonstruksi Teknologi Akuntansi Syari’ah Dari Wacana Ke Aksi. Penerbit Kreasi Wacana. Jogjakarta.
Mulawarman, Aji Dedi. 2007a. Menggagas Laporan Arus Kas Syariah. Simposium Nasional Akuntansi X. Unhas Makassar. 26-28 Juli
Mulawarman, Aji Dedi. 2007b. Menggagas Neraca Syariah Berbasis Maal: Kontekstualisasi “Kekayaan Altruistik Islami”. The 1st Accounting Conference. FE-UI Depok. 7-9 Nopember.
Mulawarman, Aji Dedi. 2007c. Menggagas Laporan Keuangan Syariah Berbasis Trilogi Ma’isyah-Rizq-Maal. Simposium Nasional Ekonomi Islam 3. Unpad. Bandung. 14-15 Nopember.
Mulawarman. 2006. Proses rekonstruksi sinergis VAS dan EVAS untuk membentuk SVAS.
http://akuntansi-syariah.blogspot.com/2008/02/pengantar-akuntansi-syariah-bagian-1.html
Rabu, 24 Juli 2013
poblikasi dari muhammad syafii antonio
Menjadi Entrepreneur adalah lebih dai sekedar pengusaha, tidak hanya memberdayakan diri dan keluarga tetapi juga masyarakat luas.
Inilah salah satu alasan lahirnya :
1. Batasa Tazkia Consulting untuk mensyariahkan Lembaga Keuangan,
2. STEI Tazkia untuk membumikan Ekonomi Islam melalui Agent of Changes (Sumber Daya Insani),
3. Tazkia Travel untuk bersama-sama bertafakkur dan tasyakkur atas nikmat Allah,
4. Tazkia Publishing untuk menyebarluaskan ilmu dan wawasan keIslaman sebagai upaya Tabligh
5. Tazkia online untuk menjangkau masyarakat yang ingin belajar Ekonomi Islam di seluruh dunia
6. Tazkia Micro Finance (BTTM) untuk memberdayakan masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi menengah ke bawah
7. Andalusia islamic centre sebagai basis penguatan spiritualitas seorang muslim yang bertaqwa secara kaffah.
Senin, 22 Juli 2013
Pengertian dan Perinsip umum Akutansi Syariah
A. PENGERTIAN AKUTANSI
Menurut surat Al-Baqarah ayat 282, Allah memerintahkan untuk melakukan penulisan secara benar atas segala transaksi yang pernah terjadi selama melakukan muamalah. Dan menurut sejarah Pengertian akutansi adalah disebutkan muncul di Italia pada abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang Pendeta Italia bernama Luca Pacioli yang menulis buku “Summa de Arithmatica Geometria et Propotionalita” dengan memuat satu bab mengenai “Double Entry Accounting System”.
Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos
keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba (Dapat dilihat dalam Al-Qur’an surat A-Baqarah :282).
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya…
Adapun faktor yang menyebabkan terjadinya percepatan perkembangan akuntansi hingga sekarang diantaranya adalah:
a. Adanya motivasi awal yang memaksa orang untuk mendapatkan keuntungan besar (maksimalisasi laba = jiwa kapitalis).
b. Pengakuan pengusaha akan pentingnya aspek sosial yang berkaitan dengan persoalan maksimalisasi laba.
c. Bisnis dilakukan dengan peranan untuk mencapai laba sebagai alat untuk mencapai tujuan bukan “akhir suatu tujuan”.
Percepatan pertumbuhan akuntansi tersebut tidak selamanya memberikan jalan lurus. Arus era informasi dan globalisasi cenderung mempengaruhi perilaku masyarakat untuk melakukan harmonisasi sesuatu. Misalnya, dalam hal pengetahuan dan praktik akuntansi, maka upaya harmonisasi praktik-praktik akuntansi dijalankan, termasuk kehendak untuk memberlakukan praktik akuntansi secara seragam.
Kemudian sejak tahun 1980-an,mulai adaperhatian kuat dari para peneliti akuntansi dalam upaya memahami akuntansi dalam penertianyang lebih luas.
2
Misalnya dalam kontek social dan organisasi..akuntansi secara tradisional telah di pahami sebagai prosedur rasional dalammenyediakan informasiyang bermanfaat untuk pengambilan keputusan dan pengendalian. Dalam pengertian tersebut menunjukan bahwa akuntansi tampak seperti teknologi yang kelihatan konkrit, tangible dan bebas dari nilai massyarakat dimana dipraktekan. Tricker secara tegas menyatakan, bahwa “(bentuk) akuntansi sebetulnya tergantungpada teknologi dan moral masyarakat. Akuntansi adalahanakbudayadarimasyarakat.
Beberapa definisi akuntansi diantaranya:
a. Menurut Littleton, tujuan utama dari akuntansi adalah untuk melaksanakan perhitungan periodik antara biaya (usaha) dan hasil (operasi). Konsep ini merupakan inti dari teori akuntansi dan merupakan ukuran yang dijadikan sebagai rujukan dalam mempelajari akuntansi.
b. APB (Accounting Principal Board) Statement No.4 mendefinisikan sebagai berikut: “akuntansi adalah suatu kegiatan jasa. Fungsinya adalah memberikan informasi kuantitatif, umumnya dalam ukuran uang, mengenai suatu badan ekonomi yang dimaksudkan untuk digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi, yang digunakan dalam memilih diantara beberapa alternatif.
c. AICPA (American Institute of Certified Public Accountant) mendefinisikan sebagai berikut: “akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan, dan pengikhtisaran dengan cara tertentu dan dalam ukuran moneter, transksi, dan kejadian-kejadian yang umumnya bersifat keuangan dan termasuk penafsiran hasil-hasilnya.
D. SEJARAH GAGASAN AKUNTANSI
1. Ideologi Akuntansi Islam sejak munculnya Islam sampai abad 14 Karya –karya besar ulama’ salaf;
a) Shubul A’sya fi shinaatil insya’al qolqolshqndi.
b) Al Amwal (ibnu Ubaid).
c) Al Kharaj(Abu Yusuf),dll.
Perhatian untuk pembukuan ini masih berjalan sesuai dengan kaidah kaidah Islam di Negara Negara Islam sampai masuknya gerakan ghazwul fikr ke mayoritas Negara Islam terutama setelah runtuhnya khilafah Islamiah.
2. Ideologi Akuntansi Islam pada awal abad ke -14 Runtuhnya khilafah Islamiah serta tidak adanya perhatian dari pemikir - pemikir Islam untuk mensosialisasikan hukum Islam ,ditambah lagi dengan dijajahnya oleh kebanyakan negara negara kuat seperti Inggris dan Perancis sangat mempengaruhi segala sendi muamalah , khususnya keuangan.
3. Ideologi Akuntansi Islam Di Zaman Modern (zaman Kebangkitan baru)
3
a) Dalam bidang riset Telah terkumpul tidak kurang dari 50 buah tesis dan disertasi tentang akuntansi (di Al Azhar, s.d akhir ’93). Disamping itu juga terdapat riset yang tersebar di majalah - majalah ilmiah . Proses ini terus berlanjut sampai sekarang .
b) Dalam pembukuan Munculnya pencetus pencetus baru dengan gagasan yang segar seperti :
• Muhaasabah zakat al maal ‘Ilman wa amalan (dr. syauqi kairo; pustaka Angola 1970)
• At takalif wa as ar fil fikri Islami (Dr. M Kamal Athaiyah 1977)
• Muhasabah az zakah ( Dr husain S Kairo : persatuan bank bank Islam sedunia 1979),dll.
a) Dalam bidang pengajaran Konsep Akuntansi Islam pertamakali masuk ke sekolah dan perguruan tinggi di fakultas perdagangan di univ Al Azhar untuk program paascasarjana (1976) pada 1978 di buka beberapa jurusan dalam cabang cabang ilmu akuntansi
b) Kebangkitan Akuntansi Islam dalam seminar seminar dan lembaga riset
Banyak sekali seminar Internasional yang telah dilakukan serta riset –riset sebagai terobosan baru sebagai bahan untuk dikaji dan didiskusikan secara detail dan serius.Juga merupakan lapangan untuk pengembangan penafsiran – penafsiran sekaligus menjelaskan kepada peserta seminar bahwa Islam mengandung pokok – pokok dan undang –undang Akuntansi yang belum dibahas dan tidak diketahui sama sekali oleh para pakar ilmu akuntansi konvensional.
c) Aspek Implementasi Munculnya lembaga –lembaga keuagan islam, asuransi islam ,perusahaan Investasi Islam dan BMT islami.
Lembaga ini sangat membutuhkan kaidah – kaidah dan UU Ak. Islam Memang telah ada usaha aekelompok pakar akuntansi .namun usaha ini memerlukan keseriusan dan usaha lebih lanjut .
Secara singkat jelaslah bahwa umat islam meletekkan dasar-dasar bagi perkembangan bagi perkembangan akuntansi modern yang ada saat ini .Peranan ini sebetulnya tidak terlepas dari pemahaman tentang teologi mereka ,yang dipahami secara bebas dan rasional ini mereka tidak hanya mampu memberikan kontribusi yang besar bagi akuntansi namun juga peradaban manusia .Tetapi ketika umat Islam meninggalkan dasar – dasar teologi yang bebas dan rasional tadi ,karya karya besar umat Islam jaman klasik diambil alih oleh bangsa Barat yang tentu sangat kental dengan nilai nilai barat itu sendiri.
4
C. PENGEMBANGAN AKUTANSI SYARIAH
Industri keuangan syariah mengalami tiga dasawarsa terakhir, tidak hanya di dunia namun juga di Indonesia. Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia telah menunjukan peranannya dalam pengembangan industri keuangan syariah. Pemerintah mendukung industri ini dengan mengeluarkan regulasi-regulasi yang memperlakukan industri ini secara netral dibandingkan dengan industri keuangan konvensional, meskipun bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga di regional asia, khusunya Malaysia, Singapura, dan negara-negara Timur Tengah, regulasi industri keuangan syariah di Indonesia belum selengkap di negara-negara tersebut.
Untuk mengatur akuntansi atas transaksi-transaksi keuangan syariah, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah menetapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 101-108. PSAK ini diharapkan dapat diterapkan oleh sumber daya insani (SDI) industri keuangan syariah tanah air. Lebih lanjut Penyiapan SDI merupakan agenda besar tersendiri yang perlu disiapkan oleh pemerintah bersama industri keuangansyariah di Indonesia. Peran lembaga pendidikan, khususnya perguruan tinggi sebagai institusi pencetak SDI unggul menjadi suatu yang penting untuk terus ditingkatkan.
Nilai pertanggung jawaban, keadilan dan kebenaran selalu melekat dalam sistem akuntansi syari’ah. Ketiga nilai tersebut tentu saja sudah menjadi prinsip dasar yang operasional dalam prinsip akuntansi syariah. Apa makna yang terkandung dalam tiga prinsip tersebut? Berikut uraian yang ketiga prinsip yang tedapat dalam surat Al-Baqarah:282.
Prinsip pertanggung jawaban, Prinsip pertanggungjawaban (accountability) merupakan konsep yang tidak asing lagi dikalangan masyarakat muslim. Pertanggungjawaban selalu berkaitan dengan konsep amanah. Bagi kaum muslim, persoalan amanah merupakan hasil transaksi manusia dengan sang khalik mulai dari alam kandungan.. manusia dibebani olehAllah untuk menjalankan fungsi kehalifahan di muka bumi. Inti kekhalifahan adalah menjalankan atau menunaikan amanah. Banyak ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang proses pertanggungjawaban manusia sebagai pelaku amanah Allah dimuka bumi. Implikasi dalam bisnis dan akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat dala praktik bisnis harus selalu melakukan pertanggungjawaban apa yang telah diamanatkan dan diperbuat kepada pihak-pihak yang terkait.
D. Mengenal Prinsip Akuntansi Syariah
Akuntansi dikenal sebagai sistem pembukuan “double entry”. Menurut sejarah yang diketahui awam dan terdapat dalam berbagai buku “Teori Akuntansi”, disebutkan muncul di Italia pada abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang Pendeta Italia bernama Luca Pacioli. Beliau menulis buku
5
“Summa de Arithmatica Geometria et Propotionalita” dengan memuat satu bab mengenai “Double Entry Accounting System”. Dengan demikian mendengar kata ”Akuntansi Syariah” atau “Akuntansi Islam”, mungkin awam akan mengernyitkan dahi seraya berpikir bahwa hal itu sangat mengada-ada.
Namun apabila kita pelajari “Sejarah Islam” ditemukan bahwa setelah munculnya Islam di Semananjung Arab di bawah pimpinan Rasulullah SAW dan terbentuknya Daulah Islamiah di Madinah yang kemudian di lanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin terdapat undang-undang akuntansi yang diterapkan untuk perorangan, perserikatan (syarikah) atau perusahaan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan penggunaan harta (hijr), dan anggaran negara. Rasulullah SAW sendiri pada masa hidupnya juga telah mendidik secara khusus beberapa sahabat untuk menangani profesi akuntan dengan sebutan “hafazhatul amwal” (pengawas keuangan). Bahkan Al Quran sebagai kitab suci umat Islam menganggap masalah ini sebagai suatu masalah serius dengan diturunkannya ayat terpanjang , yakni surah Al-Baqarah ayat 282 yang menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan transaksi, dasar-dasarnya, dan manfaat-manfaatnya, seperti yang diterangkan oleh kaidah-kaidah hukum yang harus dipedomani dalam hal tersebut. Sebagaimana pada awal ayat tersebut menyatakan “Hai, orang-orang yang beriman apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya………”
Dengan demikian, dapat kita saksikan dari sejarah, bahwa ternyata Islam lebih dahulu mengenal system akuntansi, karena Al Quran telah diturunkan pada tahun 610 M, yakni 800 tahun lebih dahulu dari Luca Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494.
Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba. Dalam Al Quran disampaikan bahwa kita harus mengukur secara adil, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. Kita dilarang untuk menuntut keadilan ukuran dan timbangan bagi kita, sedangkan bagi orang lain kita menguranginya. Dalam hal ini, Al Quran menyatakan dalam berbagai ayat, antara lain dalam surah Asy-Syu’ara ayat 181-184 yang berbunyi:”Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu.”
6
Kebenaran dan keadilan dalam mengukur (menakar) tersebut, menurut Umer Chapra juga menyangkut pengukuran kekayaan, utang, modal pendapatan, biaya, dan laba perusahaan, sehingga seorang Akuntan wajib mengukur kekayaan secara benar dan adil. Seorang Akuntan akan menyajikan sebuah laporan keuangan yang disusun dari bukti-bukti yang ada dalam sebuah organisasi yang dijalankan oleh sebuah manajemen yang diangkat atau ditunjuk sebelumnya. Manajemen bisa melakukan apa saja dalam menyajikan laporan sesuai dengan motivasi dan kepentingannya, sehingga secara logis dikhawatirkan dia akan membonceng kepentingannya. Untuk itu diperlukan Akuntan Independen yang melakukan pemeriksaaan atas laporan beserta bukti-buktinya. Metode, teknik, dan strategi pemeriksaan ini dipelajari dan dijelaskan dalam Ilmu Auditing.
Dalam Islam, fungsi Auditing ini disebut “tabayyun” sebagaimana yang dijelaskan dalam Surah Al-Hujuraat ayat 6 yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
Kemudian, sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran, kita harus menyempurnakan pengukuran di atas dalam bentuk pos-pos yang disajikan dalam Neraca, sebagaimana digambarkan dalam Surah Al-Israa’ ayat 35 yang berbunyi: “Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Dari paparan di atas, dapat kita tarik kesimpulan, bahwa kaidah Akuntansi dalam konsep Syariah Islam dapat didefinisikan sebagai kumpulan dasar-dasar hukum yang baku dan permanen, yang disimpulkan dari sumber-sumber Syariah Islam dan dipergunakan sebagai aturan oleh seorang Akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam pembukuan, analisis, pengukuran, pemaparan, maupun penjelasan, dan menjadi pijakan dalam menjelaskan suatu kejadian atau peristiwa.
Dasar hukum dalam Akuntansi Syariah bersumber dari Al Quran, Sunah Nabwiyyah, Ijma (kespakatan para ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu, dan ‘Uruf (adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah, memiliki karakteristik khusus yang membedakan dari kaidah Akuntansi Konvensional. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai dengan norma-norma masyarakat islami, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat pada tempat penerapan Akuntansi tersebut.
Persamaan kaidah Akuntansi Syariah dengan Akuntansi Konvensional terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
1. Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi;
2. Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu atau tahun pembukuan keuangan;
7
3. Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal;
4. Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip penentuan barang;
5. Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip perbandingan income dengan cost (biaya);
6. Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan kesinambungan perusahaan;
7. Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau pemberitahuan.
Sedangkan perbedaannya, menurut Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, antara lain, terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
1. Para ahli akuntansi modern berbeda pendapat dalam cara menentukan nilai atau harga untuk melindungi modal pokok, dan juga hingga saat ini apa yang dimaksud dengan modal pokok (kapital) belum ditentukan. Sedangkan konsep Islam menerapkan konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku, dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa yang akan datang dalam ruang lingkup perusahaan yang kontinuitas;
2. Modal dalam konsep akuntansi konvensional terbagi menjadi dua bagian, yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar), sedangkan di dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock), selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang;
3. Dalam konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang sama kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagi sumber harga atau nilai;
4. Konsep konvensional mempraktekan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta mengenyampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan konsep Islam sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko;
5. Konsep konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram, sedangkan dalam konsep Islam dibedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari transaksi, juga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada, dan berusaha menghindari serta menyalurkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh para ulama fiqih. Laba dari sumber yang haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampurkan pada pokok modal;
8
6. Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual-beli, sedangkan konsep Islam memakai kaidah bahwa laba itu akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum. Akan tetapi, jual beli adalah suatu keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.
Dengan demikian, dapat diketahui, bahwa perbedaan antara sistem Akuntansi Syariah Islam dengan Akuntansi Konvensional adalah menyentuh soal-soal inti dan pokok, sedangkan segi persamaannya hanya bersifat aksiomatis.
Menurut, Toshikabu Hayashi dalam tesisnya yang berjudul “On Islamic Accounting”, Akuntansi Barat (Konvensional) memiliki sifat yang dibuat sendiri oleh kaum kapital dengan berpedoman pada filsafat kapitalisme, sedangkan dalam Akuntansi Islam ada “meta rule” yang berasal diluar konsep akuntansi yang harus dipatuhi, yaitu hukum Syariah yang berasal dari Tuhan yang bukan ciptaan manusia, dan Akuntansi Islam sesuai dengan kecenderungan manusia yaitu “hanief” yang menuntut agar perusahaan juga memiliki etika dan tanggung jawab sosial, bahkan ada pertanggungjawaban di akhirat, dimana setiap orang akan mempertanggungjawab kan tindakannya di hadapan Tuhan yang memiliki Akuntan sendiri (Rakib dan Atid) yang mencatat semua tindakan manusia bukan saja pada bidang ekonomi, tetapi juga masalah sosial dan pelaksanaan hukum Syariah lainnya.
Jadi, dapat kita simpulkan dari uraian di atas, bahwa konsep Akuntansi Islam jauh lebih dahulu dari konsep Akuntansi Konvensional, dan bahkan Islam telah membuat serangkaian kaidah yang belum terpikirkan oleh pakar-pakar Akuntansi Konvensional. Sebagaimana yang terjadi juga pada berbagai ilmu pengetahuan lainnya, yang ternyata sudah diindikasikan melalui wahyu Allah dalam Al Qur’an. “……… Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS.An-Nahl/ 16:89)
E. PRINSIP PERTANGGUNG JAWABAN
Merupakan konsep yang tidak asing lagi yang berkatian dengan konsep amanah.
a). Prinsip keadilan
Prinsip keadilan tidak hanya merupakan nilai yang sngat penting dalam eitka kehidupan social dan bisnis, tetapi juga merupakan nilai yang secara inheren melakat dalam fitrah manusia. Berarti manusia menilai kapasitas dan energi untuk berbuat adil dalam setiap kehidupan.
b). Prinsip kebeneran
Prinsip kebeneran tidak bias di pisahkan dari prinsip keadilan, karena kebenaran akan menciptakan keadilan dalam mengakui, mengukur dan melaporkan transaksi-transaksi ekonomi.
Menurut surat Al-Baqarah ayat 282, Allah memerintahkan untuk melakukan penulisan secara benar atas segala transaksi yang pernah terjadi selama melakukan muamalah. Dan menurut sejarah Pengertian akutansi adalah disebutkan muncul di Italia pada abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang Pendeta Italia bernama Luca Pacioli yang menulis buku “Summa de Arithmatica Geometria et Propotionalita” dengan memuat satu bab mengenai “Double Entry Accounting System”.
Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos
keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba (Dapat dilihat dalam Al-Qur’an surat A-Baqarah :282).
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya…
Adapun faktor yang menyebabkan terjadinya percepatan perkembangan akuntansi hingga sekarang diantaranya adalah:
a. Adanya motivasi awal yang memaksa orang untuk mendapatkan keuntungan besar (maksimalisasi laba = jiwa kapitalis).
b. Pengakuan pengusaha akan pentingnya aspek sosial yang berkaitan dengan persoalan maksimalisasi laba.
c. Bisnis dilakukan dengan peranan untuk mencapai laba sebagai alat untuk mencapai tujuan bukan “akhir suatu tujuan”.
Percepatan pertumbuhan akuntansi tersebut tidak selamanya memberikan jalan lurus. Arus era informasi dan globalisasi cenderung mempengaruhi perilaku masyarakat untuk melakukan harmonisasi sesuatu. Misalnya, dalam hal pengetahuan dan praktik akuntansi, maka upaya harmonisasi praktik-praktik akuntansi dijalankan, termasuk kehendak untuk memberlakukan praktik akuntansi secara seragam.
Kemudian sejak tahun 1980-an,mulai adaperhatian kuat dari para peneliti akuntansi dalam upaya memahami akuntansi dalam penertianyang lebih luas.
2
Misalnya dalam kontek social dan organisasi..akuntansi secara tradisional telah di pahami sebagai prosedur rasional dalammenyediakan informasiyang bermanfaat untuk pengambilan keputusan dan pengendalian. Dalam pengertian tersebut menunjukan bahwa akuntansi tampak seperti teknologi yang kelihatan konkrit, tangible dan bebas dari nilai massyarakat dimana dipraktekan. Tricker secara tegas menyatakan, bahwa “(bentuk) akuntansi sebetulnya tergantungpada teknologi dan moral masyarakat. Akuntansi adalahanakbudayadarimasyarakat.
Beberapa definisi akuntansi diantaranya:
a. Menurut Littleton, tujuan utama dari akuntansi adalah untuk melaksanakan perhitungan periodik antara biaya (usaha) dan hasil (operasi). Konsep ini merupakan inti dari teori akuntansi dan merupakan ukuran yang dijadikan sebagai rujukan dalam mempelajari akuntansi.
b. APB (Accounting Principal Board) Statement No.4 mendefinisikan sebagai berikut: “akuntansi adalah suatu kegiatan jasa. Fungsinya adalah memberikan informasi kuantitatif, umumnya dalam ukuran uang, mengenai suatu badan ekonomi yang dimaksudkan untuk digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi, yang digunakan dalam memilih diantara beberapa alternatif.
c. AICPA (American Institute of Certified Public Accountant) mendefinisikan sebagai berikut: “akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan, dan pengikhtisaran dengan cara tertentu dan dalam ukuran moneter, transksi, dan kejadian-kejadian yang umumnya bersifat keuangan dan termasuk penafsiran hasil-hasilnya.
D. SEJARAH GAGASAN AKUNTANSI
1. Ideologi Akuntansi Islam sejak munculnya Islam sampai abad 14 Karya –karya besar ulama’ salaf;
a) Shubul A’sya fi shinaatil insya’al qolqolshqndi.
b) Al Amwal (ibnu Ubaid).
c) Al Kharaj(Abu Yusuf),dll.
Perhatian untuk pembukuan ini masih berjalan sesuai dengan kaidah kaidah Islam di Negara Negara Islam sampai masuknya gerakan ghazwul fikr ke mayoritas Negara Islam terutama setelah runtuhnya khilafah Islamiah.
2. Ideologi Akuntansi Islam pada awal abad ke -14 Runtuhnya khilafah Islamiah serta tidak adanya perhatian dari pemikir - pemikir Islam untuk mensosialisasikan hukum Islam ,ditambah lagi dengan dijajahnya oleh kebanyakan negara negara kuat seperti Inggris dan Perancis sangat mempengaruhi segala sendi muamalah , khususnya keuangan.
3. Ideologi Akuntansi Islam Di Zaman Modern (zaman Kebangkitan baru)
3
a) Dalam bidang riset Telah terkumpul tidak kurang dari 50 buah tesis dan disertasi tentang akuntansi (di Al Azhar, s.d akhir ’93). Disamping itu juga terdapat riset yang tersebar di majalah - majalah ilmiah . Proses ini terus berlanjut sampai sekarang .
b) Dalam pembukuan Munculnya pencetus pencetus baru dengan gagasan yang segar seperti :
• Muhaasabah zakat al maal ‘Ilman wa amalan (dr. syauqi kairo; pustaka Angola 1970)
• At takalif wa as ar fil fikri Islami (Dr. M Kamal Athaiyah 1977)
• Muhasabah az zakah ( Dr husain S Kairo : persatuan bank bank Islam sedunia 1979),dll.
a) Dalam bidang pengajaran Konsep Akuntansi Islam pertamakali masuk ke sekolah dan perguruan tinggi di fakultas perdagangan di univ Al Azhar untuk program paascasarjana (1976) pada 1978 di buka beberapa jurusan dalam cabang cabang ilmu akuntansi
b) Kebangkitan Akuntansi Islam dalam seminar seminar dan lembaga riset
Banyak sekali seminar Internasional yang telah dilakukan serta riset –riset sebagai terobosan baru sebagai bahan untuk dikaji dan didiskusikan secara detail dan serius.Juga merupakan lapangan untuk pengembangan penafsiran – penafsiran sekaligus menjelaskan kepada peserta seminar bahwa Islam mengandung pokok – pokok dan undang –undang Akuntansi yang belum dibahas dan tidak diketahui sama sekali oleh para pakar ilmu akuntansi konvensional.
c) Aspek Implementasi Munculnya lembaga –lembaga keuagan islam, asuransi islam ,perusahaan Investasi Islam dan BMT islami.
Lembaga ini sangat membutuhkan kaidah – kaidah dan UU Ak. Islam Memang telah ada usaha aekelompok pakar akuntansi .namun usaha ini memerlukan keseriusan dan usaha lebih lanjut .
Secara singkat jelaslah bahwa umat islam meletekkan dasar-dasar bagi perkembangan bagi perkembangan akuntansi modern yang ada saat ini .Peranan ini sebetulnya tidak terlepas dari pemahaman tentang teologi mereka ,yang dipahami secara bebas dan rasional ini mereka tidak hanya mampu memberikan kontribusi yang besar bagi akuntansi namun juga peradaban manusia .Tetapi ketika umat Islam meninggalkan dasar – dasar teologi yang bebas dan rasional tadi ,karya karya besar umat Islam jaman klasik diambil alih oleh bangsa Barat yang tentu sangat kental dengan nilai nilai barat itu sendiri.
4
C. PENGEMBANGAN AKUTANSI SYARIAH
Industri keuangan syariah mengalami tiga dasawarsa terakhir, tidak hanya di dunia namun juga di Indonesia. Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia telah menunjukan peranannya dalam pengembangan industri keuangan syariah. Pemerintah mendukung industri ini dengan mengeluarkan regulasi-regulasi yang memperlakukan industri ini secara netral dibandingkan dengan industri keuangan konvensional, meskipun bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga di regional asia, khusunya Malaysia, Singapura, dan negara-negara Timur Tengah, regulasi industri keuangan syariah di Indonesia belum selengkap di negara-negara tersebut.
Untuk mengatur akuntansi atas transaksi-transaksi keuangan syariah, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah menetapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 101-108. PSAK ini diharapkan dapat diterapkan oleh sumber daya insani (SDI) industri keuangan syariah tanah air. Lebih lanjut Penyiapan SDI merupakan agenda besar tersendiri yang perlu disiapkan oleh pemerintah bersama industri keuangansyariah di Indonesia. Peran lembaga pendidikan, khususnya perguruan tinggi sebagai institusi pencetak SDI unggul menjadi suatu yang penting untuk terus ditingkatkan.
Nilai pertanggung jawaban, keadilan dan kebenaran selalu melekat dalam sistem akuntansi syari’ah. Ketiga nilai tersebut tentu saja sudah menjadi prinsip dasar yang operasional dalam prinsip akuntansi syariah. Apa makna yang terkandung dalam tiga prinsip tersebut? Berikut uraian yang ketiga prinsip yang tedapat dalam surat Al-Baqarah:282.
Prinsip pertanggung jawaban, Prinsip pertanggungjawaban (accountability) merupakan konsep yang tidak asing lagi dikalangan masyarakat muslim. Pertanggungjawaban selalu berkaitan dengan konsep amanah. Bagi kaum muslim, persoalan amanah merupakan hasil transaksi manusia dengan sang khalik mulai dari alam kandungan.. manusia dibebani olehAllah untuk menjalankan fungsi kehalifahan di muka bumi. Inti kekhalifahan adalah menjalankan atau menunaikan amanah. Banyak ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang proses pertanggungjawaban manusia sebagai pelaku amanah Allah dimuka bumi. Implikasi dalam bisnis dan akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat dala praktik bisnis harus selalu melakukan pertanggungjawaban apa yang telah diamanatkan dan diperbuat kepada pihak-pihak yang terkait.
D. Mengenal Prinsip Akuntansi Syariah
Akuntansi dikenal sebagai sistem pembukuan “double entry”. Menurut sejarah yang diketahui awam dan terdapat dalam berbagai buku “Teori Akuntansi”, disebutkan muncul di Italia pada abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang Pendeta Italia bernama Luca Pacioli. Beliau menulis buku
5
“Summa de Arithmatica Geometria et Propotionalita” dengan memuat satu bab mengenai “Double Entry Accounting System”. Dengan demikian mendengar kata ”Akuntansi Syariah” atau “Akuntansi Islam”, mungkin awam akan mengernyitkan dahi seraya berpikir bahwa hal itu sangat mengada-ada.
Namun apabila kita pelajari “Sejarah Islam” ditemukan bahwa setelah munculnya Islam di Semananjung Arab di bawah pimpinan Rasulullah SAW dan terbentuknya Daulah Islamiah di Madinah yang kemudian di lanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin terdapat undang-undang akuntansi yang diterapkan untuk perorangan, perserikatan (syarikah) atau perusahaan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan penggunaan harta (hijr), dan anggaran negara. Rasulullah SAW sendiri pada masa hidupnya juga telah mendidik secara khusus beberapa sahabat untuk menangani profesi akuntan dengan sebutan “hafazhatul amwal” (pengawas keuangan). Bahkan Al Quran sebagai kitab suci umat Islam menganggap masalah ini sebagai suatu masalah serius dengan diturunkannya ayat terpanjang , yakni surah Al-Baqarah ayat 282 yang menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan transaksi, dasar-dasarnya, dan manfaat-manfaatnya, seperti yang diterangkan oleh kaidah-kaidah hukum yang harus dipedomani dalam hal tersebut. Sebagaimana pada awal ayat tersebut menyatakan “Hai, orang-orang yang beriman apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya………”
Dengan demikian, dapat kita saksikan dari sejarah, bahwa ternyata Islam lebih dahulu mengenal system akuntansi, karena Al Quran telah diturunkan pada tahun 610 M, yakni 800 tahun lebih dahulu dari Luca Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494.
Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba. Dalam Al Quran disampaikan bahwa kita harus mengukur secara adil, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. Kita dilarang untuk menuntut keadilan ukuran dan timbangan bagi kita, sedangkan bagi orang lain kita menguranginya. Dalam hal ini, Al Quran menyatakan dalam berbagai ayat, antara lain dalam surah Asy-Syu’ara ayat 181-184 yang berbunyi:”Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu.”
6
Kebenaran dan keadilan dalam mengukur (menakar) tersebut, menurut Umer Chapra juga menyangkut pengukuran kekayaan, utang, modal pendapatan, biaya, dan laba perusahaan, sehingga seorang Akuntan wajib mengukur kekayaan secara benar dan adil. Seorang Akuntan akan menyajikan sebuah laporan keuangan yang disusun dari bukti-bukti yang ada dalam sebuah organisasi yang dijalankan oleh sebuah manajemen yang diangkat atau ditunjuk sebelumnya. Manajemen bisa melakukan apa saja dalam menyajikan laporan sesuai dengan motivasi dan kepentingannya, sehingga secara logis dikhawatirkan dia akan membonceng kepentingannya. Untuk itu diperlukan Akuntan Independen yang melakukan pemeriksaaan atas laporan beserta bukti-buktinya. Metode, teknik, dan strategi pemeriksaan ini dipelajari dan dijelaskan dalam Ilmu Auditing.
Dalam Islam, fungsi Auditing ini disebut “tabayyun” sebagaimana yang dijelaskan dalam Surah Al-Hujuraat ayat 6 yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
Kemudian, sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran, kita harus menyempurnakan pengukuran di atas dalam bentuk pos-pos yang disajikan dalam Neraca, sebagaimana digambarkan dalam Surah Al-Israa’ ayat 35 yang berbunyi: “Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Dari paparan di atas, dapat kita tarik kesimpulan, bahwa kaidah Akuntansi dalam konsep Syariah Islam dapat didefinisikan sebagai kumpulan dasar-dasar hukum yang baku dan permanen, yang disimpulkan dari sumber-sumber Syariah Islam dan dipergunakan sebagai aturan oleh seorang Akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam pembukuan, analisis, pengukuran, pemaparan, maupun penjelasan, dan menjadi pijakan dalam menjelaskan suatu kejadian atau peristiwa.
Dasar hukum dalam Akuntansi Syariah bersumber dari Al Quran, Sunah Nabwiyyah, Ijma (kespakatan para ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu, dan ‘Uruf (adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah, memiliki karakteristik khusus yang membedakan dari kaidah Akuntansi Konvensional. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai dengan norma-norma masyarakat islami, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat pada tempat penerapan Akuntansi tersebut.
Persamaan kaidah Akuntansi Syariah dengan Akuntansi Konvensional terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
1. Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi;
2. Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu atau tahun pembukuan keuangan;
7
3. Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal;
4. Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip penentuan barang;
5. Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip perbandingan income dengan cost (biaya);
6. Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan kesinambungan perusahaan;
7. Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau pemberitahuan.
Sedangkan perbedaannya, menurut Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, antara lain, terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
1. Para ahli akuntansi modern berbeda pendapat dalam cara menentukan nilai atau harga untuk melindungi modal pokok, dan juga hingga saat ini apa yang dimaksud dengan modal pokok (kapital) belum ditentukan. Sedangkan konsep Islam menerapkan konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku, dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa yang akan datang dalam ruang lingkup perusahaan yang kontinuitas;
2. Modal dalam konsep akuntansi konvensional terbagi menjadi dua bagian, yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar), sedangkan di dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock), selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang;
3. Dalam konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang sama kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagi sumber harga atau nilai;
4. Konsep konvensional mempraktekan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta mengenyampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan konsep Islam sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko;
5. Konsep konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram, sedangkan dalam konsep Islam dibedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari transaksi, juga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada, dan berusaha menghindari serta menyalurkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh para ulama fiqih. Laba dari sumber yang haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampurkan pada pokok modal;
8
6. Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual-beli, sedangkan konsep Islam memakai kaidah bahwa laba itu akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum. Akan tetapi, jual beli adalah suatu keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.
Dengan demikian, dapat diketahui, bahwa perbedaan antara sistem Akuntansi Syariah Islam dengan Akuntansi Konvensional adalah menyentuh soal-soal inti dan pokok, sedangkan segi persamaannya hanya bersifat aksiomatis.
Menurut, Toshikabu Hayashi dalam tesisnya yang berjudul “On Islamic Accounting”, Akuntansi Barat (Konvensional) memiliki sifat yang dibuat sendiri oleh kaum kapital dengan berpedoman pada filsafat kapitalisme, sedangkan dalam Akuntansi Islam ada “meta rule” yang berasal diluar konsep akuntansi yang harus dipatuhi, yaitu hukum Syariah yang berasal dari Tuhan yang bukan ciptaan manusia, dan Akuntansi Islam sesuai dengan kecenderungan manusia yaitu “hanief” yang menuntut agar perusahaan juga memiliki etika dan tanggung jawab sosial, bahkan ada pertanggungjawaban di akhirat, dimana setiap orang akan mempertanggungjawab kan tindakannya di hadapan Tuhan yang memiliki Akuntan sendiri (Rakib dan Atid) yang mencatat semua tindakan manusia bukan saja pada bidang ekonomi, tetapi juga masalah sosial dan pelaksanaan hukum Syariah lainnya.
Jadi, dapat kita simpulkan dari uraian di atas, bahwa konsep Akuntansi Islam jauh lebih dahulu dari konsep Akuntansi Konvensional, dan bahkan Islam telah membuat serangkaian kaidah yang belum terpikirkan oleh pakar-pakar Akuntansi Konvensional. Sebagaimana yang terjadi juga pada berbagai ilmu pengetahuan lainnya, yang ternyata sudah diindikasikan melalui wahyu Allah dalam Al Qur’an. “……… Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS.An-Nahl/ 16:89)
E. PRINSIP PERTANGGUNG JAWABAN
Merupakan konsep yang tidak asing lagi yang berkatian dengan konsep amanah.
a). Prinsip keadilan
Prinsip keadilan tidak hanya merupakan nilai yang sngat penting dalam eitka kehidupan social dan bisnis, tetapi juga merupakan nilai yang secara inheren melakat dalam fitrah manusia. Berarti manusia menilai kapasitas dan energi untuk berbuat adil dalam setiap kehidupan.
b). Prinsip kebeneran
Prinsip kebeneran tidak bias di pisahkan dari prinsip keadilan, karena kebenaran akan menciptakan keadilan dalam mengakui, mengukur dan melaporkan transaksi-transaksi ekonomi.
Usaha dan doa menghasilkan buah keberhasilan dalam pengelolan usaha di bantu manajemen yang rapi.Waktu ana di Ldk Ana menjabat sebagai kordinator bursa bagaimana tanggapan antum. berdagang tidak di butuhkan kaya cuma relasi yang dapat kita andalkan dala segala manjemen usaha tahun 29/4/2006 di LDK AMAL IAIN Antasari. Semoga jadi ibadah...AMIN
Jumat, 19 Juli 2013
Peluang usaha Ternak Ayam Kampung
Peluang Usaha Ternak Ayam Kampung Penghasil
Telur Tetas
Posted by admin on May 1st, 2010
Peluang Usaha Ayam kampung penghasil telur
tetas di pengaruhi oleh tingginya permintaan DOC ( Day Old Chick ) , dan
kurangnya penyedia telur ayam kampung untuk ditetaskan . Oleh sebabitu harga
DOC ayam kampung relatif stabil . Melirik kembali usaha pemeliharaan induk ayam
kampung sebagai penghasil telur tetas menurut kami tidak ada salahnya dan belum
terlambat. Usaha ini mengingatkan kami sewaktu duduk di kelas 1 SLTP di mana
kami sudah memulai untuk melakukan pemeliharaan indukan ayam kampung (kampung
asli dan bangkok) dan hasilnya sungguh luar biasa untuk seorang anak yang baru
berumur 13 tahunan.
Tak salah kalau ada pepatah di dunia
peternakan 7 butir telur sama dengan 1 ekor ayam, 7 ekor ayam sama dengan 1
ekor kambing, 7 ekor kambing = 1 ekor sapi dan 7 ekor sapi bisa naik haji.
Slogan yang sederhana akan tetapi kalau kita mau merenungkannya akan dapat
memberi motivasi kepada kita akan usaha ternak ini.
Hal yang sama juga diakui oleh para
pengepul telur tetas, di mana mereka masih sulit untuk menambah jumlah barang
dagangan mereka disebabkan tidak ada nya penambahan jumlah produksi dan malah
cenderung turun dari waktu ke waktu. Hal ini tidak lain dikarenakan tidak
adanya manajemen pemeliharaan dari para peternak di mana mereka kurang
memikirkan ternak pengganti (replacement stock) sehingga kadang jumlah ayam
kampung pada suatu saat akan mengalami penurunan karena terjadi penurunan
jumlah populasi dikarenakan pemotongan di saat-saat tertentu seperti hari raya
iedul fitri, tahun baru masehi, imlek, maulud nabi dan lainnya.
Pengadaan Bibit
Jenis ayam kampung yang bisa diusahakan
sebagai penghasil telur adalah ayam kampung asli (ayam sayur, ayam buras, ayam
berkeliaran dan sebutan lainnya), ayam nunukan, ayam kedu putih, ayam kedu
hitam, ayam pelung dan jenis lainnya. Dari jenis tersebut produksi telur
tertinggi (per tahun) secara berurutan adalah ayam kedu hitam, kedu putih, dan
nunukan, pelung dan sayur.
Untuk memulai usaha ini bisa dimulai dengan
membeli DOC dan melakukan seleksi sampai dengan ayam mulai bertelur, bisa juga
dengan membeli ayam dara (sekitar umur 20 minggu), dan bisa juga membeli ayam
yang sudah berproduksi (sekitar 7 bulan). Masing-masing mempunyai kelebihan dan
kekurangan karenanya sebelum memulai usaha disarankan untuk menimbang-nimbang
dan memperbanyak informasi sebelum memutuskan pilihan usaha.
Pemberian Pakan
Pakan untuk ayam kampung tidaklah sesulit
kalau kita memelihara ayam broiler, layer, itik/bebek atau juga puyuh. Namun
untuk mencapai produksi yang maksimal maka kita juga harus memperhatikan dan
menjaga pakan pakan yang diberikan. Pakan untuk ayam kampung yang sudah
berproduksi setidaknya mengandung protein 15% dan energi metabolis antara 2.800
– 2.900 kkal/kg. Dengan menggunakan komposisi campuran konsentrat ayam layer
dengan dedak halus dengan perbandingan 1:4 sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan
nutrisi ayam kampung yang sedang berproduksi. Sangat dianjurkan dalam
pemeliharaan induk untuk memberikan hijauan yang dicacah/cincang kecil-kecil
seperti tauge/kecambah, kangkung, bayam, selada air dan rumput-rumputan sebagai
sumber vitamin dan mineral. Pemberian hijauan yang dianjurkan 0,75-1,5 kg/100
ekor.
Manajemen Pemeliharaan
Pemeliharaan ayam kampung dewasa tidaklah
sesulit memelihara ayam yang masih kecil. Mudahnya, cukup kita berikan pakan
dan melakukan kontrol penyakit insyaallah ayam kampung sudah mampu berproduksi
meskipun tidak menunjukkan produksi optimalnya. Pilihan dalam melakukan pemeliharaan
bisa dengan ekstensif, semi intensif dan intensif. Kami tidak menganjurkan anda
untuk melakukan pemeliharaan secara ekstensif karena sama artinya kita tidak
mengubah cara beternak kita yang itu merupakan cara beternak dari zaman dulu.
Maka tidak ada pilihan lain untuk yang benar-benar ingin sukses dalam beternak
yaitu memilih sistem pemeliharaan secara semi intensif atau intensif dan semua
kembali kepada kondisi masing-masing peternak. Menurut hasil penelitian yang
dilakukan oleh BPPT pada tahun 1993, pemeliharaan ayam kampung secara intensif
memberikan keuntungan terbesar bagi peternak, namun apabila dilihat dari
perbandingan keuntungan dan biaya usaha maka sistem pemeliharaan semi intensif
menunjukkan angka tertinggi.
Langkah Selanjutnya
Setelah produksi berjalan maka sekarang
kita dihadapkan pada dua pilihan dalam memasarkan telur tersebut yaitu pertama
apakah kita langsung menjual telur kita begitu saja atau kedua telur itu kita
tetaskan sendiri kemudian kita menjual dalam bentuk DOC ? beberapa pertimbangan
berikut mungkin bisa membantu anda keluar dari masalah ini :
Menjual dalam bentuk telur tidak ada
resiko, artinya berapapun telur yang dihasilkan asal bentuk normal akan berubah
menjadi uang dan tidak perlu menunggu dalam waktu yang lama
Menjual dalam bentuk DOC memang nilai
jualnya jauh lebih tinggi bahkan bisa jadi 3 kali lipat dari harga telur akan
tetapi resiko dari gagal menetas, kualitas DOC, dan pemasaran DOC perlu untuk
mendapat perhatian terlebih waktu yang diperlukan yaitu sekitar 3 minggu
Analisa Usaha Pemeliharaan Induk Ayam
Kampung
Beberapa asumsi :
Indukan yang
dipelihara terdiri dari 100 ekor induk betina dengan 13 induk pejantan
Biaya pembuatan
kandang diabaikan karena bahan kandang cukup tersedia dan murah
Tenaga kerja juga
di abaikan karena sifat usaha ini adalah sampingan bukan usaha pokok
Biaya/modal
usaha:
Harga indukan
betina Rp 35.000/ekor dan induk pejantan Rp 50.000/ekor, sehingga diperlukan
modal untuk induk yaitu : Rp 35.000 x 100 ekor = Rp 3.500.000 dan induk jantan
Rp 50.000 x 13 ekor = Rp 650.000. Total Rp 4.150.000
Biaya pakan Rp
300/ekor/hari sehingga Rp 300 x 113 ekor x 365 hari = Rp 12.373.500
Vaksinasi dan
obat-obatan Rp 200/ekor sehingga total untuk semua Rp 200 x 113 ekor = Rp
22.600
Tenaga kerja dan
biaya pembuatan kandang diabaikan
Total modal usaha Rp 16.546.100
Pendapatan usaha :
Harga telur Rp 1.200/butir dan jumlah
produksi telur 120 butir/ekor/tahun sehingga dalam satu tahun didapatkan hasil
dari penjualan telur Rp 1.200 x 100 ekor x 120 butir = Rp 14.400.000
Harga ayam babon Rp 40.000/ekor dan jago Rp
75.000/ekor sehingga didapatkan hasil dari penjualan indukan betina Rp 40.000 x
100 ekor = Rp 4.000.000 dan indukan jantan Rp 75.000 x 13 ekor = Rp 975.000
total menjadi = Rp 4.975.000
Penjualan kotoran
diperkirakan dalam satu tahun Rp 100.000
Total pendapatan
usaha Rp 19.475.000
Laba Usaha :
Di dapatkan dari
pendapatan usaha dikurangi biaya usaha = Rp 19.475.000 – Rp 16.676.100 = Rp
2.928.900/tahun
Analisa Kelayakan Usaha
Return Cost Ratio (R/C)
Total penerimaan Rp 19.475.000
R/C = ———————– = ——————— = 1,177
Total biaya Rp 16.546.100
Dengan nilai R/C
1,17 berarti usaha ini dinilai layak untuk diusahakan. Setiap penambahan biaya
Rp 1,- akan memperoleh penerimaan Rp 1,18,-
Pendapatan akan
masih bisa bertambah apabila kita bisa menekan biaya pakan dan efisiensi
pejantan dengan Inseminasi Buatan (IB). Semoga
bermanfaat *(SPt).
Berikut Video Tips Cara Beternak Ayam
Kampung
Arti sebuah kewirausahaan 2012
KEWIRAUSAHAAN
A. Pengertian Kewirausahaan
Secara harfiah Kewirausahaan terdiri atas kata
dasar wirausaha yang mendapat awalan ked an akhiran an, sehingga dapat
diartikan kewirausahaan adalah hal-hal yang terkait dengan wirausaha.
Sedangkan wira berarti keberanian dan usaha berarti kegiatan bisnis yang
komersial atau non-komersial, Sehingga kewirausahaan dapat pula
diartikan sebagai keberanian seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan
bisnis.
Dalam bahasa Inggris wirausaha adalah enterpenuer, istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Richard
Cantillon, seorang ekonom Prancis. Menurutnya, entrepreneur adalah
“agent who buys means of production at certain prices in order to
combine them”. Dalam waktu yang tidak terlalu
lama, ekonom Perancis lainnya- Jean Baptista Say menambahkan definisi
Cantillon dengan konsep entrepreneur sebagai pemimpin. Secara umum
banyak sekali definisi yang dikemukakan oleh para ahli, mengenai
kewirausahaan, dibawah ini akan saya kemukakan beberapa pendapat
tersebut, yang diambil dari berbagai sumber :
Harvey Leibenstein (1968, 1979),
mengemukakan, kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan
untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar
belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen
fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.
Penrose (1963) : Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan.
Frank Knight (1921) : Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi
ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi
ketidakpastian pada dinamika pasar. Seorang worausahawan disyaratkan
untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan
dan pengawasan.
B. Tujuan Kewirausahaan
Seorang sosiolog bernama David
McCleland mengemukakan bahwa, apabila sebuah negara ingin menjadi
makmur, minimal sejumlah 2% dari prosetase keseluruhan penduduk di
negara tersebut menjadi wirausahawan, Indonesia sendiri sampai saat ini
menurut sebuah riset jumlah penduduk yang menjadi wirausaha baru sekitar
0,18%, menurut informasi yang saya baca di internet hari ini tanggal 5
Maret 2012 jumlahnya telah melonjak tajam menjadi maka tidaklah
mengherankan apabila saat ini, kondisi pereekonomian Indonesia
tertinggal jauh dari negeara tetangga yaitu Singapura yang memiliki
prosentase wirausaha sebesar 7%, Malaysia 5%, China 10%, apalagi jika
harus dibandingkan dengan negara adidaya Amerika Serikat yang hampir
13% penduduknya menjadi wirausahawan.
Maka dari itu, dengan ditumbuh
kembangkanya pengetahuan seputar kewirausahaan, akan membangkitkan
semangat masyarakat Indonesia khusunya generasi muda atau mahasiswa,
untuk ikut menciptakan lapangan kerja dengan berwirausaha, tidak hanya
menjadi pencari kerja (job seeking). Dengan dilandasi semangat
nasionalisme bahwa bangsa Indonesia harus mampu bersaing dikancah
percaturan perekonomian dunia, maka akan banyak mahasiswa yang
termotivasi untuk meningktakan kualitas dirinya dan mencetuskan ide-ide
kretaif dalam bidang kewirausahaan yang berdaya saing tinggi.
Mengapa dengan semakin banyak
wirausahawan disuatu negara akan meningkatkan daya saing negara tersebut
?, jawabanya saya kira cukup jelas. Pertama, sebuah negara yang
memiliki wirausahawan banyak tentunya akan mendapatkan penghasilan yang
besar dari sektor pajak, atas kegiatan ekonomi yang mereka lakukan, coba
bayangkan apabila suatu negara terlalu banyak pegawai negeri sipil yang
kurang atau bahkan tidak produktif, maka mereka setiap bulan memakan
anggaran negara untuk menggaji mereka, namun sumbangsih mereka pada
perekonimian nasional sangat minim baik dari segi pajak maupun tingkat
konsumsi.
Mari kita lihat contoh lainya,
dengan semakin banyak penduduk menjadi wirausaha, maka ekonomi mereka
akan mandiri, tidak akan bergantung pada sistem ekonomi kapitalis, dalam
hal ini pemerintah harus pro aktif menyediakan modal bagi para
pengusaha agar benar-benar produktif dengan bunga yang kompetitif, dan
tidak menghancurkan pengusaha maupun pemerintah, hasil keuntungan usaha
mereka akan disimpan di bank-bank dalam negeri, sehingga perputaran uang
semakin lancar, dengan hal tersebut modal mereka akan bertambah
sehingga mampu menembus pangsa pasar global, yang nantinya menaikkan
neraca ekspor-impor dan akan menambah devisa negara secara signifakan,
maka dengan hal tersebut sangatlah jelas, bahwa kewirausahaan memiliki
peran yang sangat penting untuk menaikkan harkat martabat suatu bangsa
dikancah internasional.
Selanjutnya ditinjau dari segi GNP (Gross National Product),
apabila semakin banyak uang yang dihasilkan oleh putra-putri bangsa
Indonesia, karena berwirausaha maka uang yang dihasilkan berpeluang
semakin besar, berbeda dengan gaji yang nominalnya relatif tetap. Akan
meningkatkan GNP yaitu keseluruhan barang dan jasa yang diproduksi warga
negara penduduk tersebut dimanapun berada (di dalam dan luar negeri),
dengan meningkatkan GNP ini akan semakin memperkuat ekonomi nasional
secara makro, dan mempercepat roda pembangunan nasional, karena
ketersediaan anggaran semakin meningkat.
Dari beberapa dampak positif
kewirausahaan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan
bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan secara umum
meningkatkan harkat dan martabat pribadi wirausahawan serta bangsa dan
negara, dengan pengetahuan tersebut diharapkan akan semakin banyak warga
negara Indonesia khusunya mahasiswa yang terjun dalam dunia usaha,
namun perlu diperhatikan dalam berusaha harus mengedepankan kejujuran,
sehingga apa yang dihasilkan dapat bermanfa’at bagi masyarakat luas.
C. Teori Kewirausahaan
Seiring berjalanya waktu,
kewirausahaan semakin berkembang, maka lahirlah berbagai macam teori
tentang kewirausahaan, akan coba saya uraikan berbagai teori
kewirausahaan, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Neo Klasik
Teori ini memandang perusahaan
sebagai sebuah istilah teknologis, dimana manajemen (individu-individu)
hanya mengetahui biaya dan penerimaan perusahaan dan sekedar melakukan
kalkulasi matematis untuk menentukan nilai optimal dari variabel
keputusan. Jadi pendekatan neoklasik tidak cukup mampu untuk menjelaskan
isu mengenai kewirausahaan. Dalam teori ini kemandirian sangat tidak
terlihat, wajar saja, karena ini memang pada masa lampau dimana belum
begitu urgen masalah kemandirian, namun cukup bisa menjadi teori awal
untuk melahirkan teori-teori berikutnya.
2. Kirzerian Entrepreneur
Dalam teori Kirzer menyoroti
tentang kinerja manusia, keuletanya, keseriusanya, kesungguhanya, untuk
swa(mandiri), dalam berusaha, sehingga maju mundurnya suatu usaha
tergantung pada upaya dan keuletan sang pengusaha.
Dari berbagai disiplin ilmu,
lahirlah teori kewirausahaan yang dipandang dari sudut pandang mereka
masing-masing, Teori ekonomi memandang bahwa lahirnya wirausaha
disebabkan karena adanya peluang, dan ketidakpastian masa depanlah yang
akan melahirkan peluang untuk dimaksimalkan, hal ini berkaitan dengan
keberanian mengambil peluang, berspekulasi, menata organisasi, dan
melahirkan berbagai macam inovasi. Teori Sosiologi lebih mempelajari
tentang, asal-usul budaya dan nilai-nilai sosial disuatu masyarakat,
yang akan berdampak pada kemampuanya menanggapi peluang usaha dan
mengolah usaha, sebagai contoh orang etnis cina dan padang dikenal
sebagai orang yang ulet berusaha, maka fakta dilapangan menunjukkan,
bahwa banyak sekali orang cina dan padang yang meraih kesuksesan dalam
berwirausaha. Selanjutnya teori psikologi, menurut saya teori ini lebih
menekankan pada motif individu yang melatarbelakangi dirinya untuk
berwirausaha, apabila sejak kecil ditanamkan untuk berprestasi, maka
lebih besar kemungkinan seorang individu lebih berani dalam menanggapi
peluang usaha yang diperolehnya.
Yang terakhir adalah teori
perilaku, bagaimana seorang wirausahawan harus memiliki kecakapan dalam
mengorganisasikan suatu usaha, memanaje keuangan dan hal-hal terkait,
membangun jaringan, dan memasarkan produk, dibutuhkan pribadi yang supel
dan pandai bergaul untuk memajukan suatu usaha.
Janganlah kalian iri hati
terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kalian lebih banyak
daripada sebahagian yang lain. Laki-laki
akan mendapatkan bahagian dari apa yang mereka usahakan dan wanitapun akan mendapatkan
bahagian dari apa yang mereka usahakan.
Mohonlah kepada Allah sebahagian dari kurnia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala
sesuatu.”
(QS.
An-Nisaa: 32)
Kamis, 18 Juli 2013
Perbedaan Akutansi Syariah dan Akutansi Kompesional
Sekarang
ini perkembangan system ekonomi berbasis syariah bisa dibilang telah mengalami
perkembangan yang cukkup signifikan oleh karena itu diperlukan juga suatu system
akuntasi yang berdasarkan kepada syariah atau akuntasni syariah. sebelum
membahas mengenai perbedaan antara akuntansi syariah dengan akuntasni
konvensional hendaknya kita mengetahui dulu apa yang dimaksud dengan akuntansi
konvensional dan akuntansi syariah.
Pengertian
Akuntansi konvensional secara umum adalah suatu metode mengolah informasi keuangan
dan menyajikannya agar dapat digunakan oleh pihak yang berkepentingan terhadap
hasil laporan tersebut. Akuntansi model konvensional iinibisa dibilang adalah system
akuntasni yang paling banyak digunakan oleh masyarakat umum.
Sedangkan
yang dimaksud dengan akuntansi syariah secara umum adalah cara mengolah suatu
informasi keuangan berdasarkan syariah aturan dan hukum islam agar menghasilkan
suatu laporan yang memberi manfaat. System akuntansi berbasis syariah ini
muncul akibat rasa kurangnya suatu system akuntansi yang berdasarkan kepada
nilai-nilai islam oleh kaum muslimin.
Kembali
ke dalam masalah perbedaan antara akuntansi syariah dengan konvemsional. Pada tulisan
ini saya akan membahas beberapa perbedaan mendasar antara keduanya. menurut
Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, antara lain, terdapat
pada hal-hal sebagai berikut:
·
Modal
dalam konsep akuntansi konvensional terbagi menjadi dua bagian, yaitu modal
tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar), sedangkan di dalam
konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan
harta berupa barang (stock), selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan
barang dagang
·
Dalam
konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang sama
kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan hanya sebagai perantara
untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagi sumber harga atau
nilai
·
Konsep
konvensional mempraktekan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung
semua kerugian dalam perhitungan, serta mengenyampingkan laba yang bersifat
mungkin, sedangkan konsep Islam sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan
nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk
cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko
·
Konsep
konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup laba dagang, modal
pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram, sedangkan dalam konsep
Islam dibedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari
kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari transaksi, juga wajib
menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada, dan berusaha
menghindari serta menyalurkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh
para ulama fiqih. Laba dari sumber yang haram tidak boleh dibagi untuk mitra
usaha atau dicampurkan pada pokok modal
·
Konsep
konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya
jual-beli, sedangkan konsep Islam memakai kaidah bahwa laba itu akan ada ketika
adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual
maupun yang belum. Akan tetapi, jual beli adalah suatu keharusan untuk
menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh
Beberapa perbedaan lain antara akuntansi
syariah dengan konvensional misalnya pada masalah tujuan akuntansi. Tujuan umum laporan keuangan akuntansi
konvensional adalah adalah: 1. Memberikan informasi yang terpercaya tentang
sumber-sumber ekonomi dan kewajiban perusahaan. 2. Memberikan informasi yang
terpercaya tentang sumber kekayaan bersih yang berasal dari kegiatan usaha
dalam mencari laba. 3. Memberikan informasi keuangan yang dapat digunakan untuk
menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba. 4. Memberikan informasi
yang diperlukan lainnya tentang perubahan harta dan kewajiban. 5. Mengungkapkan
informasi relevan lainnya yang dibutuhkan para pemakai laporan. Dari kelima
tujuan umum di atas, semuanya hanya berorientasi pada pemberian informasi kuantitatif
yang berguna bagi pemakai-khususnya pemilik dan kreditur-dalam proses
pengambilan keputusan dan kebijakan selanjutnya. Sedangkan pada akuntasi syariah
menyatakan bahwa ”Akuntansi shari’ah memandang bahwa kedua tujuan dasar dari
akutansi yaitu memberikan informasi dan akuntabilitas dianggap sebagai suatu
kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya dan inilah yang
menjadikan perbedaan besar dengan tujuan dasar akutansi konvensional. Ia
(akutansi shari’ah) melihat bahwa akutansi bisa benar-benar berfungsi sebagai
alat “penghubung” antara stockholders, entity dan publik dengan tetap
berpegangan pada nilai-nilai akuntansi dan ibadah syari’ah sehingga informasi
yang disampaikan bisa benar-benar sesuai dengan kondisi riil tanpa ada rekayasa
dari pihak manapun sehingga ada “nilai ibadah” secara individu bagi
stockholders dan para akuntan dan “ibadah sosial” bagi terciptanya peradaban
manusia yang lebih baik. Akutansi shari’ah menandang bahwa organisasi ini
sebagai interprise theory, di mana keberlangsungan hidup sebuah organisasi tidak
hanya ditentukan oleh pemilik perusahaan (stockholders) saja tetapi juga pihak
lain yang turut memberikan andil: pekerja, konsumen, pemasok, akuntan, dll”
Di atas adalah
sebagian dari perbedaan antara akuntansi syariah syariah dan akuntansi konvensional.
Akhir kata apabila ada kata-kata yang menyinggung penulis mohon maaf
Wassalamualaikum
wr wb
Referensi
:
·
http://www.scribd.com/doc/68491967/Perbedaan-Antara-Sistem-Akuntansi-Syariah-Dan-Sistem-Akuntansi-Modern
·
http://ianabimanyusgm.blogspot.com/2010/10/perbedaan-akuntansi-syariah-dengan.html
manfaat kewirausahaan
Keberhasilan
wirausaha dengan kerja keras, teliti dan dalam jangka panjang, akan
memiliki beberapa manfaat secara individu (mikro dan makro).
1. Memperoleh kontrol atas kemampuan diri
Proses
mendirikan kegiatan usaha sampai berhasil memerlukan kerja yang cukup
lama dengan risiko yang cukup. Dalam jangka panjang akan terbentuk
kemampuan untuk melakukan kontrol apa yang akan dilakukan dan yang telah
dilakukan serta kemampuan dalam diri wirausaha.
2. Memanfaatkan potensi dan melakukan perubahan
Banyak
wirausaha melakukan pekerjaan atau melakukan bisnis karena melihat
kesempatan yang ada sekarang maupun prospek dimasa depan. Kesempatan
yang yang cukup tinggi, perubahan kehidupan yang sangat cepat mendorong
banyak wirausaha mencoba melakukan bisnis untuk sekedar mengukur
kemampuan diri sendiri, tuntutan kehidupan dan kesempatan melakukan
perubahan.
3. Memperoleh manfaat finansial tanpa batas
Walaupun
keuntungan finansial kadangkala bukan motivasi utama melakukan kegiatan
usaha, namun keuntungan finansial menjadi faktor penting guna
kelangsungan hidup usaha dan pertumbuhan. Adakalanya pada suatu waktu
keuntungan wirausaha sangat tinggi di atas rata-rata keuntungan jenis
usaha yang sama (rata-rata Industri). Dengan risiko usaha yang harus
ditanggung sendiri, wirausaha dalam melakukan kegiatan usaha dengan
perencanaan, implementasi yang cukup hati-hati.
4. Berkontribusi kepada masyarakat dan mendapatkan pengakuan atas usaha
Wirausaha
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan komunitas masyarakat.
Wirausaha pada umumnya memiliki keinginan untuk dihormati, dianggap
sebagai bagian dari kehidupan masyarakat setempat. Pada masa sekarang
dan mendatang kewajiban wirausaha tidak bisa di lepaskan dari perilaku
etis serta tanggungjawab sosial kemasyarakatan sebagai bagian dari
kehidupan bisnisnya
Karakteristik Kewirausahaan
Wirausahawan
yang unggul yang mampu menciptakan kreativitas dan inovasi sebagai
dasar untuk hidup, tumbuh dan berkembang umumnya memiliki karakteristik
atau ciri-ciri yang merupakan proses jangka panjang berdasarkan
pengalaman dan pendidikan. Beberapa karakteristik yang melekat pada diri
wirausahawan (Zimmerer, and Scarborough, 1998; Kuratko & Hoodgets,
2007) sebagai berikut:
1. Desire for responsibility
Wirausaha
yang unggul merasa bertanggungjawab secara pribadi atas hasil usaha
yang dia lakukan. Mereka lebih dapat mengendalikan sumberdaya sumberdaya
yang dimiliki dan menggunakan sumberdaya tersebut untuk mencapai
cita-cita. Wirausaha yang berhasil dalam jangka panjang haruslah
memiliki rasa tanggung jawab atas usaha yang dilakukan. Kemampuan untuk
menanggung risiko usaha seperti: risiko keuangan, risiko teknik
adakalanya muncul, sehingga wirausaha harus mampu meminimalkan risiko.
2. Tolerance for ambiguity
Ketika
kegiatan usaha dilakukan, mau-tidak mau harus berhubungan dengan orang
lain, baik dengan karyawan, pelanggan, pemasok bahan, pemasok barang,
penyalur, masyarakat, maupun aturan legal formal. Wirausaha harus mampu
menjaga dan mempertahankan hubungan baik dengan stakeholder.
Keberagaman bagi wirausaha adalah sesuatu hat yang biasa. Kemampuan
untuk menerima keberagaman merupakan .suatu ciri khas wirausaha guna
menjaga kelangsungan hidup bisnis atau perusahaan dalam jangka panjang.
3. Vision
Wirausaha
yang berhasil selalu memiliki cita-cita, tujuan yang jelas kedepan yang
harus dicapai secara terukur. Visi merupakan filosofi, cita-cita dan
motivasi mengapa perusahaan hidup, dan wirausaha akan menterjemahkan ke
dalam tujuan, kebijakan, anggaran, dan prosedur kerja yang jelas.
Wirausaha yang tidak jelas visi kedepan ibarat orang yang berjalan tanpa
arah yang jelas, sehingga kecenderungan untuk gagal sangat tinggi.
4. Tolerance for failurer
Usaha
yang berhasil membutuhkan kerja keras, pengorbanan balk waktu biaya dan
tenaga. Wirausaha yang terbiasa dengan kreativitas dan inovasi
kadangkala atau bahkan sering mengalami ketidakberhasilan. Proses yang
cukup panjang dalam mencapai kesuksesan tersebut akan meningkatkan
kepribadian toleransi terhadap kegagalan usaha.
5. Internal locus of control
Didalam
diri manusia ada kemampuan untuk mengendalikan diri yang dipengaruhi
oleh internal diri sendiri. Wirausaha yang unggul adalah yang memiliki
kemampuan untuk mengendalikan diri dari dalam dirinya sendiri. Kerasnya
tekanan kehidupan, persaingan binis, perubahan yang begitu cepat dalam
dunia bisnis akan meningkatkan tekanan kejiwaan balk mental, maupun
moral dalam kehidupan keseharian. Wirausaha yang mampu mengendalikan
dirinya sendiri akan mampu bertahan dalam dunia bisnis yang makin
komplek.
6. Continuous Improvement
Wirausaha
yang berhasil selalu bersikap positif, mengangap pengalaman sebagai
sesuatu yang berharga dan melakukan perbaikan terus-menerus. Pengusaha
selalu mencarihal-hal baru yang akan memberikan manfaat balk dalam
jangka pendek maupun jangka panjang. Wirausaha memiliki tenaga,
keinginan untuk terlibat dalam petualangan inovatif yang akan membawa
konsekuensi menguntungkan dimasa depan.
7. Preference for moderate risk.
Dalam
kehidupan berusaha, wirausaha selalu berhadapan dengan intensitas
risiko. Sifat wirausaha dalam menghadapi resiko dapat digolongkan ke
dalam 3 macam sifat mengambil resiko, yaitu risk seeking (orang yang
suka dengan risiko tinggi), moderat risk (orang yang memiliki sifat suka
mengambil risiko sedang), dan risk averse (orang memiliki sifat suka
menghidari risiko) Pada umumnya wirausaha yang berhasil memiliki
kemampuan untuk memilih risiko yang moderate/sedang, di mana ketika
mengambil keputusan memerlukan pertimbangan yang matang, hal ini
sejalan dengan risiko wirausaha yang apabila mengalami kegagalan di
tanggung sendiri. Wirausaha akan melihat sebuah bisnis dengan tingkat
pemahaman pribadi yang disesuaikan dengan perubahan lingkungan
(Zimmerer, and Scarborough, 1998)
8. Confidence in their ability to success.
Wirausaha
umumnya memiliki keyakinan yang cukup tinggi atas kemampuan diri untuk
berhasil. Mereka memiliki kepercayaan yang tinggi untuk meiakukan banyak
hal dengan balk dan sukses. Mereka cenderung untuk optimis terhadap
peluang keberhasilan dan optimisme, biasanya berdasarkan kenyataan.
Tanpa keyakinan kepercayaan untuk sukses dan mampu menghadapi tantangan
akan menurunkan semangat juang dalam melakukan bisnis.
9. Desire for immediate feedback.
Perkembangan
yang begitu cepat dalam kehidupan usaha menunut wirausaha untuk cepat
mengantisipasi perubahan yang terjadi agar mampu bertahan dan
berkembang. Wirausaha pada umumnya memiliki keinginan untuk mendapatkan
respon atau umpan balik terhadap suatu permasalahan. Persaingan yang
begitu ketat dalam dunia usaha menuntut untuk berpikir cerdas, cepat
menanggapi perubahan. Wirausaha memiliki kecenderungan untuk mengetahui
sebaik apa ia bekerja dan mencari pengakuan atas prestasi secara
terus-menerus.
10. High energy level
Wirausaha
pada umumnya memiliki energi yang cukup tinggi dalam melakukan kegiatan
usaha sejalan dengan risiko yang ia tanggung. Wirausaha memiliki
semangat atau energi yang cukup tinggi dibanding kebanyakan orang.
Risiko yang harus ditanggung sendiri mendorong wirausaha untuk bekerja
keras dan dalam jangka waktu yang cukup lama. Bergairah dan mampu
menggunakan daya geraknya, ulet tekun dan tidak mudah putus asa.
11. Future orientation
Keuntungan usaha yang tidak pasti mendorong wirausaha selalu
melihat peluang, menghargai waktu dan berorientasi kemasa depan. Wirausaha memiliki kecenderungan melihat apa yang akan dilakukan sekarang dan besuk, tidak begitu mempersoalkan apa yang telah dilakukan kemarin. Wirausaha yang unggui selalu berusaha memprediksi perubahan dimasa depan guna meningkatkan kinerja usaha.
melihat peluang, menghargai waktu dan berorientasi kemasa depan. Wirausaha memiliki kecenderungan melihat apa yang akan dilakukan sekarang dan besuk, tidak begitu mempersoalkan apa yang telah dilakukan kemarin. Wirausaha yang unggui selalu berusaha memprediksi perubahan dimasa depan guna meningkatkan kinerja usaha.
12. Skill at organizing
Membangun
usaha dari awal memerlukan kemampuan mengorganisasi sumberdaya yang
dimiliki berupa sumber-sumber ekonomi berujud maupun sumber ekonomi tak
berujud untuk mendapat manfaat maksimal. Wirausaha memiliki keahlian
dalam melakukan organisasi balk orang maupun barang. Wirausaha yang
unggul ketika memiliki kemampuan portofolio sumberdaya yang cukup
tinggi untuk dapat bertahan dan berkembang.
13. High Commitment
Memunculkan
usaha baru membutuhkan komitmen penuh yang tinggi agar berhasil.
Disiplin dalam bekerja dan pada umumnya wirausaha membenamkan diri dalam
kegiatan tersebut guna keberhasilan cita-citanya. Scarborough, et.all
(2006) mengungkapkan step, langkah terakhir seorang wirausaha untuk
meningkatkan kreativitas pendorong kewirausahaan adalah “work, work,
work,….”
14. Flexibility
Perubahan
yang begitu cepat dalam dunia usaha mengharuskan wirausaha untuk mampu
menyesuaikan diri dengan perubahan apabila tetap ingin berhasil.
Kemampuan beradaptasi dengan perubahan lingkungan merupakan modal dasar
dalam berusaha, bertumbuh dan sukses. Fleksibilitas berhubungan dengan
kolega seperti; kemampuan menyesuaikan diri dengan perilaku wirausaha
lain, kemampuan bernegosiasi dengan kolega mencerminkan kompentensi
wirausaha yang unggul.
Langganan:
Postingan (Atom)